Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alamak, Mantan Polisi Ditangkap Nyabu Bersama Pacarnya

Rabu, 15 Juli 2015 – 05:15 WIB
Alamak, Mantan Polisi Ditangkap Nyabu Bersama Pacarnya - JPNN.COM

jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang mantan anggota polisi Polres Balikpapan berinisial DC, 38, ditangkap anggota Reskoba Polres Balikpapan, Senin (13/7) dini hari sekira pukul 02.30 Wita. 

Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Ricky Nelson Purba di kawasan Jalan Pupuk Timur Balikpapan Selatan. DC ditangkap bersama seorang teman wanitanya berinisial NA, 38, saat asyik mengisap sabu di sebuah rumah di jalan tersebut. 

"Jadi kami luruskan di sini bahwa pelaku DC ini bukan lagi anggota Polres Balikpapan, pelaku sudah menjadi warga biasa," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar seperti dikutip dari Balikpapan Pos (Grup JPNN), Selasa (14/7).

Saat ditangkap selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya dua poket sabu dan alat isap sabu (bong). DC dan NA diringkus tanpa perlawanan.

"Mereka ditangkap di rumah pelaku NA saat sedang pesta sabu. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan anggota kami," terangnya.

Andi menambahkan, DC dipecat setelah tidak masuk bekerja selama empat bulan. Setelah dilakukan persidangan akhirnya DC yang memiliki pangkat terakhir bripda itu diumumkan dipecat tanpa kehadiran.

"Terakhir dia bertugas di polres di penjagaan, kemarin murni dipecatnya karena desersi. Pelaku ini sudah menjadi TO (target operasi, Red) kami karena ada informasi seperti itu," pungkasnya.

Hingga kini kedua pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Balikpapan. Polisi juga masih mengembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. (pri/war)

BALIKPAPAN - Seorang mantan anggota polisi Polres Balikpapan berinisial DC, 38, ditangkap anggota Reskoba Polres Balikpapan, Senin (13/7) dini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News