Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alamak... Pengusaha Ini Tertipu Investasi Bodong, Rp 28 Miliar Raib

Kamis, 25 Juni 2015 – 16:32 WIB
Alamak... Pengusaha Ini Tertipu Investasi Bodong, Rp 28 Miliar Raib - JPNN.COM
RANDY Tan (kiri) bersama puluhan korban investasi bodong Brent Securities mendatangi Kejari Batam, Rabu (24/6). Dari sekitar 30 korban, kerugian mencapai Rp 28 miliar. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos / jpnn

Ini setelah Brent Securities mengeluarkan surat uang atau medium term notes (MTN). Brent Securities juga menyatakan tidak akan menyicil bunga maupun modal investasi milik para nasabahnya.

"Karena merasa tertipu makanya kami lapor (polisi)," kata Randy.

Menurut informasi yang diperolehnya, Randy mengatakan korban penipuan oleh Brent Securities ini cukup banyak. Di Batam saja terdapat puluhan korban dengan kerugian mencapai Rp 28 miliar.

Selain di Batam, masih kata Randy, Brent Securities juga dikabarkan menjaring korbannya di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Jumlah korbannya mencapai ratusan dengan total kerugian sekitar Rp 1,7 triliun se-Indonesia.

Untuk itu, ia dan puluhan korban lainnya sengaja mendatangi Kejari Batam, kemarin. Mereka berharap kasus ini ditangani sesuai mekanisme hukum yang ada. 

Harapan senada juga disampaikan, Ys, korban lainnya. Dia berharap uangnya bisa kembali. ”Saya sangat butuh uang itu. Ibu saya lagi di ruangan ICU, saya mau pakai berobat untuk ibu,” ujar Ys.

Begitu juga Kbs yang mengaku sudah menyetor uang sebesar Rp 200 juta kepada Brent Securities. Padahal, uang tersebut merupakan tabungan untuk biaya pendidikan anaknya. ”Sudah bolak-balik kami minta tapi yang diberi hanya cek kosong dari Yadi,” katanya.

Korban lainnya, Bd, juga mengaku kehilangan Rp 200 juta karena tertipu investasi bodong ini. Bd sendiri mengaku tergiur dengan produk investasi yang ditawarkan Brent Securities ini karena yakin aman dan menguntungkan.

BATAM - Para pengusaha Batam korban penipuan investasi bodong ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (25/6). Pasalnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close