Alamak, Polisi Terpaksa Mengembalikan 34 Ribu Motor yang Sudah Disita
Selasa, 05 Mei 2020 – 15:59 WIB
Polisi menyatakan, bahwa kendaraan yang disita itu akan dilepaskan setelah pemiliki membayar denda ke pengadilan. Namun, kebijakan itu mendapatkan kecaman banyak warga dari berbagai daerah.
Sebab menurut pengakuan warga, banyak motor yang disita berada dekat dengan kediaman mereka. Warga pun saat penyitaan telah membeberkan alasannya untuk keluar karena kepentingan mendesak. (mg9/jpnn)