Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alamak! Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Bareskrim

Rabu, 09 Desember 2015 – 14:17 WIB
Alamak! Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Bareskrim - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri, Rabu (9/12).

Sejumlah dugaan tindak pidana dilaporkan Novanto setelah munculnya kasus Papa Minta Saham, yang kini tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan.

“Iya benar,  pengaduan terhadap SS,” kata Firman Wijaya, Kuasa Hukum Novanto, Rabu (9/12).  

Firman mengatakan, banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan Novanto terhadap Sudirman. Ia menyebut antara lain, dugaan pidana fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ini saya lagi (di Bareskrim) dan menyiapkan bahan-bahannya,” timpal Firman lagi.  

Sudirman Said merupakan pelapor dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Setnov terkait permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia.

Selain MKD, saat ini kasus tersebut juga diusut Kejagung. Korps Adhyaksa mengusut dugaan pemufakatan jahat Setnov. (boy/jpnn)

 

JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri, Rabu (9/12). Sejumlah dugaan tindak pidana dilaporkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News