Alamak... Tersangka Pencuri Cekik Polisi Lalu Bajak Mobil Patroli yang Membawanya
Rabu, 06 Mei 2015 – 05:25 WIB
"SD hingga kini masih kita kejar. Dia dapat dijerat dengan pasal 363 junto 353 KUHP tentang percobaan pencurian. Sementara Aipda Dedy sudah melapor secara resmi ke Polresta Pontianak tentang perampasan dan penganiayaan terhadap dirinya oleh SD," pungkas Sugiono. (ade/ray/jpnn)