Alamak, Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah tak Kantongi Izin Kemenkumham
Untuk itu, Rika mengatakan Ditjen PAS kini tengah melakukan investigasi terkait pelanggaran tersebut.
Sebab, dia mengakui tim yang melakukan penjaga terhadap Siti Fadilah kecolongan.
"Adanya kecolongan ini akan kita cek yang pasti itu tidak sesuai aturan. Kami tidak tahu dan tidak pernah keluarkan izin," tegasnya.
Ditjen PAS akan menelusuri hal itu kepada kepala rutan tempat Siti menjalani hukuman dan seluruh tim yang menjaga Siti untuk diperiksa.
Sebagai informasi, Siti Fadilah merupakan mantan Menteri Kesehatan yang terjerat kasus korupsi di KPK.
Dia dijerat kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 ,pada pusat penanggulangan masalah kesehatan (PPMK) Kemenkes. Selain itu, Siti Fadilah juga terbukti menerima duit gratifikasi total Rp 1,9 miliar.
Siti Fadilah kemudian divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 2 bulan kurungan pada 2017. Kini, dia mendekam di Lapas Pondok Bambu. (ngopibareng/jpnn)