Alamak...Ribuan PNS Gadaikan SK
Selasa, 25 April 2017 – 09:42 WIB
Sebab, hanya dengan menggadaikan SK pengangkatan, setiap PNS bisa mengajukan kredit sampai Rp 300 juta dengan waktu pengembalian maksimal 20 tahun.
"Mayoritas pinjaman berkisar Rp 100 juta sampai Rp 200 juta," sebutnya. (ary/c11/end/jpnn)