Alasan Bahlil Mengusulkan Penundaan Pemilu 2024 Mengada-ada
Sabiq juga menilai mekanisme pemilu akan hilang jika pelaksanaannya diundur.
Dia kemudian membandingkan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang sempat ditunda pelaksanaannya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada 2020 sempat diundur karena alasan keamanan jiwa akibat COVID-19.
"Itu bisa diterima secara rasional," kata dosen pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu ini.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada hari Senin (10/1) menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur.
Alasannya, karena situasi dunia usaha mulai bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Dalam pernyataannya, Bahlil mengungkap langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia.
Hal ini pernah terjadi pada Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi.(Antara/jpnn)