Alasan Febri Diansyah Bersedia Mendampingi Putri Candrawathi
Rasamala Aritonang yang pernah menjadi bos di Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK juga sudah di tim Putri.
Rasamala dipecat dari KPK buntut dari adanya mekanisme uji tes wawasan kebangsaan (TWK) di era kepemimpinan Firli Bahuri.
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui di persidangan nanti. Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," kata Rasamala.
Dia menambahkan alasan lainnya, karena Ferdy dan Putri warga negara Indonesia yang punya hak sama seperti masyarakat lainnya.
"Dia berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih," ujar Rasamala. (tan/jpnn)