Alasan Gubernur Kaltim Tetap Mempertahankan Tenaga Honorer, Bijak!
Kata Saduddin, seluruh pembiayaan gaji pegawai honorer ini dibebankan lewat alokasi APBD Kaltim. Per tahunnya, Pemprov Kaltim mesti menganggarkan sebesar Rp 359,38.
Ditambahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan pernyataan Gubernur tidak menghapus tenaga honorer adalah perkataan yang bijak guna menjawab keresahan masyarakat.
“Itu urusan kontrak kerja antara pribadi dengan perangkat daerah. Jadi, urusan berhenti dan diberhentikan itu urusan perangkat daerahnya," ucapnya.
Diddy mengatakan pemerintah daerah dapat mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dana pengangkatan PPPK dibebankan pada kas daerah.
"Kalau daerah diperkenankan dengan mengangkat PPPK dengan format daerah, bisa kami lakukan cara itu. Persaingan tetap ada, kompetensi tetap ada, jabatan juga ada. Namun, pemerintah pusat tentu mengatur secara nasional," tutupnya. (mcr14/jpnn)