Alasan Gubernur Kaltim Tetap Mempertahankan Tenaga Honorer, Bijak!
Kendati masih bertanya-tanya dengan cara seperti apa nantinya Gubernur Kaltim tetap mempertahankan pegawai honorer.
Sementara itu diketahui ke depannya regulasi dari Kemenpan RB hanya memperbolehkan dua kategori status pegawai, yakni PNS dan PPPK.
Berdasarkan data yang diperoleh FSPTTH, pada 2020 terdapat setidaknya 5.000 pegawai honorer yang belum terdaftar sebagai PPPK.
"Nah, apakah ke depannya bisa masuk sebagai PPPK juga. Kemudian apa syarat kompetensi yang dibutuhkan dan bagaimana seleksinya bila dipertahankan. Kami tentu berharap hanya tenaga-tenaga yang berkualitas," ucapnya.
Data dari Pemprov Kaltim menyebutkan di Benua Etam memiliki kurang lebih 10 ribu pegawai honorer yang tercatat pada akhir 2021.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Saduddin ketika dikonfirmasi JPNN.com.
Disebutkan, untuk total jumlah honorer di Pemprov Kaltim saat ini ada sebanyak 9.983 pegawai.
"Dengan rinciannya, 5.872 pegawai honorer di seluruh OPD Pemprov Kaltim, sedangkan 4.111 pegawai honorer mencakup guru dan tenaga kependidikan. Ini data pernah akhir tahun 2021," ucap Saduddin melalui sambungan telepon.