Alasan IPW Terkesan Kerap Memojokkan Novel Baswedan, Ternyata..
Jumat, 28 Agustus 2020 – 15:36 WIB
Neta menegaskan, pengacara IPW memenangkan praperadilan terhadap korban.
Oleh karena itu, IPW berkewajiban untuk terus mengawal kasus dugaan kekerasan yang dialami korban, terkait pencurian sarang burung walet di Bengkulu.
"Nah, majelis praperadilan memerintahkan kasus Novel masuk ke pengadilan, tetapi Novel sebagai aparat hukum tidak taat hukum. Makanya, kami lebih concern di situ daripada kasus penyiramannya," pungkas Neta.(gir/jpnn)
VIDEO: Jokowi punya hutang politik kepada Polri?