Alasan Kecapekan, Johan Budi Mundur dari KPK
Selasa, 26 Juli 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengundurkan diri dari posisinya saat ini di KPK. Johan yang tengah ikut seleksi calon pimpinan KPK itu juga berniat berhenti dari komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu.
"Karena saya capek juga," ujar Johan di KPK, Selasa (26/7). Rencananya, surat pengunduran diri Johan itu akan disampaikan ke pimpinan KPK, besok (27/7).
Namun Johan menepis anggapan bahwa pengunduran dirinya itu karena tekanan ataupun karena kasus Nazaruddin. Mantan wartawan itu menegaskan, dirinya ingin konsentrasi penuh pada prose seleksi Pimpinan KPK.
"Melihat situasi dan kondisi saat ini, saya perlu untuk fokus ke tes calon pimpinan KPK. Selain itu kalau ada pemeriksaan-pemeriksaan (oleh Deputi Pengawasan Internal KPK), saya siap memberi keterangan," tandasnya.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, mengundurkan diri dari posisinya saat ini di KPK. Johan yang tengah ikut seleksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
Sabtu, 30 November 2024 – 01:11 WIB - Humaniora
Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB