Alasan Kesehatan, Dua Calon Hakim Agung Mundur
Kamis, 21 Juli 2011 – 12:07 WIB
Mahkamah Agung (MA), membutuhkan 10 orang Hakim Agung untuk memenuhi quota 60 posisi Hakim Agung berdasarkan undang-undang UU Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung.(kyd/jpnn)