Alasan Ketua MPR Bamsoet Dorong Indonesia jadi Hub Kripto di Asia Tenggara
Hingga Januari 2023, jumlah investor aset kripto tercatat mencapai 15,2 juta orang, jauh lebih besar dari jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya 'hanya' mencapai sekitar 7,48 juta investor.
Ketua ke-20 DPR itu menyebutkan sepanjang 2022, akumulasi nilai transaksi aset kripto juga terus tumbuh dengan angka kapitalisasi yang fantastis, mencapai hampir Rp 305 triliun.
Walaupun ada penurunan dari tahun sebelumnya, namun tidak menafikan fakta bahwa aste kripto sangat digemari generasi muda.
Untuk memanfaatkan potensi pasar kripto secara optimal, Bamsoet menyarankan perlu didorong penataan regulasi yang tidak saja penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan perlindungan hukum bagi konsumen.
Hal itu juga upaya untuk menjamin agar aktivitas ekonomi digital memberikan kontribusi nyata pada pendapatan negara, misalnya dari sektor perpajakan.
Untuk itu, kata Bamsoet, perlu dipersiapkan infrastruktur pengaturan dan pengawasan aset kripto atau aset digital termasuk tradingnya.
"Paling terpenting adalah aset yang diperjualbelikan di Indonesia harus wajib disimpan di negara ini juga untuk menghindari kejadian, seperti FTX yang merugikan masyarakat dunia hampir USD 30 miliar," terangnya.
Dia menambahkan, selain menawarkan beberapa keunggulan, pemanfaatan aset kripto juga mensyaratkan adanya literasi finansial yang memadai.