Alasan Kuat Kubu Romahurmuziy Yakin Menang di Praperadilan
Minggu, 12 Mei 2019 – 21:29 WIB
Oleh karena itu, kata Ikhsan, penyelidikan terhadap pemohon juga tidak sah. Mengingat penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, maka penyidikannya pun menjadi tidak sah.
"Sehingga penetapan pemohon sebagai tersangka adalah juga menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya," tandas Ikhsan. (tan/jpnn)