Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan Pemberkasan, Atut Belum Ditahan

Selasa, 17 Desember 2013 – 16:40 WIB
Alasan Pemberkasan, Atut Belum Ditahan - JPNN.COM
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Foto: JPNN.com

Sementara dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten, KPK masih belum menetapkan pasal yang digunakan. "Dalam kasus Alkes, untuk sementara sudah disepakat tersangka, namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya," katanya. (gil/awa/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Meskipun sudah menyandang status tersangka dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News