Alasan Penundaan Eksekusi Hukuman Mati
Senin, 20 Mei 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA - Lambannya pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap tujuh narapidana yang kini mendekam di sejumlah penjara di Sumatera Utara, bukan tanpa sebab. Karena ada sejumlah hak-hak terpidana yang harus dilaksanakan terlebih dahulu. Selain itu, jika pun putusan disebut telah berkekuatan hukum tetap (incraht), juga masih terdapat prosedur yang harus dijalani sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Bahwa salah satu alasan mengapa eksekusi dari seorang terpidana mati tertunda pelaksanaannya begitu lama pascajatuhnya vonis pengadilan, karena masih diberikan hak-haknya sebagai terpidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Untung Setia Arimuladi di Jakarta, Minggu (19/5).
Hak-hak tersebut menurut Untung, di antaranya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) maupun permohonan pengampunan dari Presiden (grasi). “Setelah dilalui dan terpenuhi semua, maka eksekusi dilaksanakan,” ujarnya. Meski begitu saat ditanya kapan waktu pelaksanaan? Sesuai prosedur menurut Untung, waktu eksekusi hukuman mati tidak bisa diumumkan ke publik.
JAKARTA - Lambannya pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap tujuh narapidana yang kini mendekam di sejumlah penjara di Sumatera Utara, bukan tanpa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:48 WIB - Bulutangkis
Pengumuman Pelatih Telah Dilakukan, Pemanggilan Pemain Pelatnas PBSI Mulai Senin
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:51 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap 2 Penyebar Video Pornografi, Ratusan Orang Jadi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:20 WIB - Hukum
Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:46 WIB