Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan Penyidik Pindahkan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro ke Bareskrim

Kamis, 14 Januari 2021 – 14:27 WIB
Alasan Penyidik Pindahkan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro ke Bareskrim - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim telah memboyong M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).

Selanjutnya, kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen) Andi Rian Dajadi, pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq bukannya tanpa alasan.

"Pertimbangannya, tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat," ujar Andi.

Selain itu, penyidik juga ingin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq. Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor.

 "Pemindahan sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tegas Andi Rian.

Sebelumnya informasi tentang pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq itu disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, kondisi kesehatan pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu mengkhawatirkan.

"Masih mengkhawatirkan, sesak napas," ujarnya.(cuy/jpnn)

Penyidik Bareskrim telah memindahkan penahanan terhadap M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close