Alasan Sakit, 16 PNS Diperiksa
jpnn.com - APES benar para PNS Kabupaten Madiun yang tak masuk kerja pasca-Lebaran. Hari ini (14/7) sepuluh pegawai yang bolos, plus 16 PNS yang mengajukan izin sakit, bakal diperiksa di kantor badan kepegawaian daerah (BKD) setempat.
Surat pemanggilan terhadap 26 PNS mangkir itu dilayangkan kemarin (13/7). Surat bernomor 800/710/402.203/2016 tersebut juga ditembuskan ke inspektur Kabupaten Madiun.
Surat yang ditandatangani Kepala BKD Endang Setyowati itu bersifat penting. Sebab, selain mendeteksi kebenaran izin, surat tersebut bertujuan memberikan pembinaan.
''Besok (hari ini, Red) kami akan meminta keterangan dari setiap PNS yang dipanggil. Apakah ketidakhadirannya dalam apel dan sungkeman benar-benar karena sakit maupun anggota keluarganya meninggal,'' ujar Kabid Data Pembinaan dan Pemberhentian BKD Heny Tri Wijayanti.
Selain melayangkan surat pemanggilan ke masing-masing SKPD, BKD melakukan pemanggilan via telepon ke setiap PNS yang bersangkutan.
Jika pemanggilan itu diabaikan, BKD bakal memanggil pengelola kepegawaian di masing-masing SKPD. (mg6/fin/c5/ami)