Alasan Sri Mulyani APBN 2019 Mengalami Defisit
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari hingga Desember 2019 sebesar Rp353 triliun atau 2,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit tersebut merupakan 119,3 persen terhadap pagu APBN yaitu Rp296 triliun atau 1,84 persen terhadap PDB serta meningkat 31 persen (yoy) dibandingkan 2018 yaitu Rp269,4 triliun atau 1,82 persen terhadap PDB.
“Defisit itu karena pendapatan negara tertekan sedangkan belanja negara terjaga,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1).
Penerimaan negara sepanjang 2019 total, kata Sri Mulyani, realisasinya mencapai Rp1.957,2 triliun atau 90,4 persen dari target APBN yaitu Rp2.165,1 triliun.
Angka itu, kata Sri, merupakan realisasi hingga 31 Desember 2019 pada pukul 24.00 waktu setempat. Angka itu masih bersifat sementara sebab masih dalam proses audit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan negara tersebut masih mampu meningkat 0,7 persen (yoy) dibandingkan realisasi 2018 yang sebesar Rp1.943,7 triliun meskipun gejolak dunia sangat dirasakan pada tahun tersebut.
Ia merinci pendapatan negara itu berasal dari penerimaan perpajakan yang sepanjang 2019 sebesar Rp1.545,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp405 triliun, dan hibah Rp6,8 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja negara sepanjang 2019 telah terealisasi Rp2.310,2 triliun atau 93,9 persen terhadap target APBN Rp2.461,1 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.498,9 triliun serta transfer daerah dan dana desa Rp811,3 triliun.