Alat Kelengkapan DPR Diusulkan Hanya Bersifat Ad Hoc
Jumat, 26 Agustus 2011 – 13:03 WIB
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan dan opsi yang tersedia terhadap alat kelengkapan seperti Baleg DPR RI, Badan Kehormatan (BK) DPR RI, dan Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR RI. "Sifatnya itu seharusnya ad hoc atau tidak permanen," kata Ronald.
Dia mencontohkan, Baleg DPR RI misalnya, bisa diformat ulang menjadi panitia. "Karena, latar belakang atau sejarah awal pembentukkannya adalah sebagai panitia penyiapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di lingkungan DPR RI," ungkap dia.
Kata Ronald, untuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, memang ada baiknya dibubarkan.