Alat Peraga Kampanye, Satu Paslon Dijatah Rp 200 Juta
jpnn.com - BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) mengamsumsikan aka nada lima pasangan calon bupati yang akan bertarung di pilkada 2017.
Penyelenggara pemilu/kada itu menganggarkan Rp 1 milyar lebih untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK), atau masing-masing pasangan dianggarkan Rp 200 juta.
Komisioner KPU Lambar Syarif Ediansyah, S.Hi, M.M., mengatakan, terkait APK KPU akan melaksanakan lelang dan nantinya pemenang lelang akan melakukan pengadaan dan sekaligus pendistribusian (pemasangan) APK di seluruh wilayah Lambar khususnya pada titik-titik yang nantinya ditetapkan.
Masing-masing kandidat akan mendapatkan 272 spanduk, dan 225 umbul-umbul, dengan pembagian spanduk dua buah per pekon dan umbul-umbul 15 buah per kecamatan, ditambah sejumlah baner berukuran besar sekitar lima buat per pasangan calon.
“Nantinya yang bertanggung jawab melakukan pemasangan itu mutlak rekanan, namun sebelum itu kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait zona yang diperbolehkan menjadi lokasi pemasangan, dan juga akan berkoordinasi dengan seluruh tim sukses pasangan calon,” katanya.
Memasuki masa kampanye, lanjut Syarif, seluruh APK tersebut harus sudah terpasang dan seluruh APK milik para kandidat yang telah lebih dulu dipasang harus dilepas, jadi tidak ada lagi APK yang terpasang oleh tim-tim pasangan calon.
”Jadi yang terpasang sebagai media sosialisasi atau kampanye adalah APK milik KPU, semua APK milik kandidat akan dilakukan pencopotan semua di seluruh wilayah Lambar,” kata dia.
Dengan dianggarkannya pengadaan APK untuk seluruh kandidat, maka keseragaman bisa terlihat, dan tidak diperkanankan kandidat untuk melakukan penambahan APK meskipun hanya satu buah.