Alat Peraga Kampanye, Satu Paslon Dijatah Rp 200 Juta
Kamis, 18 Agustus 2016 – 00:45 WIB
”KPU belum menentukan jumlah besaran APK dan bahan kampanye yang akan dicetak, hal itu nantinya akan ditentukan bersama tim pemenangan masing-masing calon,” pungkasnya. (nopri/lusiana/sam/jpnn)