Albertina Ho, Hakim Kritis PN Jakarta Selatan yang Dimutasi ke Daerah
Betah Melajang, ke Kantor Pilih Naik AngkotMinggu, 16 Oktober 2011 – 10:01 WIB
Albertina memang enggan berpolemik terkait dengan mutasi yang harus dijalani. Dia percaya bahwa semua keputusan MA adalah yang terbaik bagi organisasi. Yang dia pikirkan hanya sejumlah tanggungan kasus yang mesti diselesaikan sebelum bertugas sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Bangka Belitung.
Kasus-kasus itu, antara lain, pelecehan seksual dengan terdakwa Anand Khrisna, kasus penggelapan dengan terdakwa Daniel Sinambella, dan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa jaksa Cirus Sinaga. Albertina sangat berharap bisa menangani kasus tersebut sampai putusan. "Tapi, kalau diganti di tengah sidang, itu terserah ketua pengadilan," katanya.
Sehari-hari, perempuan yang masih melajang tersebut tinggal di rumah dinas di Perumahan Hakim, Gang Sri Sulastri, Jalan Ampera. Tak sampai 5 kilometer ke arah selatan dari pengadilan tempat dirinya bertugas. Karena jarak yang sangat dekat itu, hakim kelahiran Maluku Tenggara tersebut sangat jarang naik mobil pribadi saat berangkat tugas. Dia lebih suka naik angkot. Kadang-kadang, beberapa orang melihatnya berjalan kaki.