Sedangkan dakwaan subsidairnya, El Idris diancam dengan pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana.(ara/jpnn)
JAKARTA - Uang dari proyek Wisma Atlet SEA Games tak hanya mengalir ke politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin. Kader Golkar yang juga Gubernur Sumatera