Alex-Nono Belum Lapor Dana Kampanye
Senin, 25 Juni 2012 – 12:49 WIB
JAKARTA-KPU DKI Jakarta meminta enam pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur untuk menyerahkan laporan dana kampanye yang diterimanya. Seluruh pasangan calon sudah menyerahkan kembali laporan tersebut kecuali pasangan calon nomor urut 6, Alex Noerdin-Nono Sampono. "Betul, sampai hari ini kita belum terima dari pasangan nomor urut 6," kata Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta, Suhartono saat ditemui di kantornya, Senin (25/6).
Suhartono menjelaskan, batas waktu penyerahan laporan dana kampanye yakni sehari sebelum masa kampanye atau Sabtu pekan lalu (23/6). Hingga Sabtu malam, pasangan Alex-Nono belum juga melaporkan rincian dana kampanye serta asal usulnya ke KPU DKI.
"Pada tanggal 23 Juni sampai dengan pukul 23.59 WIB, yang sudah memberikan laporan pasangan nomor urut 1 sampai dengan 5," ungkap Suhartono.
JAKARTA-KPU DKI Jakarta meminta enam pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur untuk menyerahkan laporan dana kampanye yang diterimanya. Seluruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Hasto PDIP Ungkap Keyakinan, Pertemuan Megawati-Prabowo Pasti Akan Terjadi
Selasa, 29 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Parpol
Hasto Ungkap Kedaulatan Pangan Jadi Perjuangan yang Senada Antara PDIP dan Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:13 WIB - Pilkada
Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
Senin, 28 Oktober 2024 – 22:44 WIB - Politik
Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
Senin, 28 Oktober 2024 – 22:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRI
Selasa, 29 Oktober 2024 – 03:52 WIB - Pilkada
GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:03 WIB - Liga Indonesia
Hal-hal yang Membuat Bojan Hodak Puas Seusai Persib Mencuri 3 Poin dari Markas Persik
Selasa, 29 Oktober 2024 – 03:45 WIB - Jateng Terkini
Soal Pencemaran PLTSA Putri Cempo Solo, Pengelola Menawarkan Hal Ini kepada Warga Jatirejo
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:33 WIB - Hukum
JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
Selasa, 29 Oktober 2024 – 02:02 WIB