ALFI Apresiasi Upaya Kontingensi dari Kemenhub
Evaluasi Pengalihan Terminal PetikemasSelasa, 12 September 2017 – 22:30 WIB
Berdasarkan instruksi tersebut, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menunjuk sejumlah terminal petikemas untuk pengalihan layanan dari JICT, antara lain TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta.
TPK Koja diminta untuk menangani dan memastikan atas kegiataan arus barang berjalan dengan lancar di Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Surat OP no: UM.002/17/18/OP.TPK/17. (rls/jpnn)