Alhamdulilah, Ada Tambahan Subsidi Honor untuk GTT dan PTT
jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim resmi merealisasikan pemberian tambahan subsidi honorarium bagi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Program tersebut bergulir mulai tahun ini.
Dalam program tahap awal, belum semua GTT/PTT bakal menerima tambahan penghasilan tersebut.
Sebab, honor itu diberikan kepada 4 ribu GTT plus 4 ribu PTT di seluruh SMA/SMK negeri se-Jatim.
Total dana yang disiapkan untuk pemberian tunjangan tambahan itu Rp 88 miliar.
''Sumber pendanaannya berasal dari APBD Jatim,'' kata Kepala Dispendik Jatim Saiful Rahman.
Dia menjelaskan, pemberian honorarium itu merupakan bagian dari pembiayaan tenaga pendidik non-PNS pasca-peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi.
Dengan alokasi dana sebesar itu, ujar Saiful, nanti setiap GTT/PTT mendapat tambahan subsidi Rp 750 ribu per orang per bulan.
Besaran honorarium didasarkan kepada perhitungan standar penghasilan GTT/PTT yang sudah dilakukan.