Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan skema kredit/ pembiayaan baru yakni Kredit Investasi Padat Karya untuk mendukung perekonomian nasional.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/12).
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya.
"Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi," ujar Airlangga dikutip, Rabu (25/12).
Dia menjelaskan skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, suku bunga/ marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.
Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.
"Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya memiliki usaha yang produktif dan layak, memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/ marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp 20 triliun pada 2025.