Alhamdulillah Guru Honorer di Sekolah Negeri Dapat TPG
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan, sejak 2015 pihaknya sudah memprotes adanya diskriminasi terhadap guru honorer di sekolah negeri.
Setiap guru honorer di sekolah negeri saat itu tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Karena itu, tidak heran banyak guru honorer di negeri yang memiliki sertifikat pendidik pindah ke sekolah swasta.
"Ini manusiawi sebagai bentuk ikhtiar memperoleh kesejahteraan yang lebih baik," kata Dudung kepada JPNN.com, Senin (14/9).
Namun, sejak pekan lalu ratusan guru honorer di sekolah negeri yang bersertifkat pendidik mulai tersenyum manis. Mereka sudah bisa mendapatkan TPG yang selama ini mereka tunggu-tunggu. Ini sebuah anugerah dari pemeriintah bagi para guru honorer.
Dalam WAG para guru honorer negeri bersertifikat pendidik banyak mengucap syukur dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jabar, DPRD Provinsi, Kadisdik, FAGI dan PGRI.
"Mereka entitas guru honorer yang sudah lama mengabdi dan berkontribusi pada dunia pendidikan. Khususnya di Jawa Barat. Mereka layak mendapatkan 'bintang' dalam wujud cairnya TPG," kata Dudung.
Dia menegaskan, guru kompeten dan sejahtera sangat penting bagi loncatan prestasi anak didik. Tidaklah mungkin guru bergaji di bawah UMR bisa mensejahterakan anak didiknya. Untuk kesejahteraan dirinya saja sulit.
"Pemerintah harus mengerti ini. Mengerti teori kesejahteraan! Hanya manusia sejahtera yang dapat mensejahterakan manusia lainnya. Wajib hukumnya setiap guru di negeri ini sejahtera lahir batin!," tandas Kepsek SMAN1 Parungpanjang ini.