Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap
jpnn.com, JAMBI - M Kamelia Chandra dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura, Jambi, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pria yang dibekuk Senin (26/11) lalu itu sudah menggasak 13 unit sepeda motor. Aksinya dilakukan bersama dengan temannya di wilayah Kota Jambi.
Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Telanaipura untuk proses lebih lanjut.
“Sekarang tersangka masih diperiksa. Kasusnya masih dikembangkan,” ujar Brigpol Alamsyah Amir kepada jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mencuri 13 unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Telanaipura di Kecamatan Kota Baru.
Modusnya, dia membawa kabur motor yang sedang terparkir dengan kontak kunci masih berada di motor tersebut. “Tersangka ini mencari korban yang sedang lengah,” jelasnya.
Alam mengatakan, tersangka tidak beraksi sendirian tapi berdua bersama rekannya berinisial NE yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam aksinya, pelaku mengendarai mobil jenis Toyota Agya. Mereka keliling Kota Jambi untuk mencari sepeda motor korban yang lupa mencabut kunci kontaknya. “Rata-rata sepeda motor yang dicuri oleh tersangka berjenis matik. Kebanyakan Scoopy, Beat dan Mio," bebernya.