Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap
Selasa, 04 Desember 2018 – 07:50 WIB
![Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/12/04/pelaku-curanmor-ditangkap-polisi-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Penangkapan tersangka, bedasarkan dua laporan korban yaitu Lp/781/B/XI/2018/ Spkt B Sektelanaipura dan Lp/759 /B/759/2018/ Spkt III Sekkotabaru.
"Dari laporan itu, anggota Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Telanaipura," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (pds)