Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap

Selasa, 04 Desember 2018 – 07:50 WIB
Alhamdulillah, Kamelia Tertangkap - JPNN.COM
Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Penangkapan tersangka, bedasarkan dua laporan korban yaitu Lp/781/B/XI/2018/ Spkt B Sektelanaipura dan Lp/759 /B/759/2018/ Spkt III Sekkotabaru.

"Dari laporan itu, anggota Polsek Telanaipura melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Telanaipura," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (pds)

Polisi menangkap Kamelia Chandra yang merupakan spesialis pencurian sepeda motor alias curanmor.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News