Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alhamdulillah, Ribuan Penyuluh Pertanian Diangkat ASN

Rabu, 19 Mei 2021 – 18:26 WIB
Alhamdulillah, Ribuan Penyuluh Pertanian Diangkat ASN - JPNN.COM
Menteri Pertanian mengusulkan formasi sebanyak 7.684 orang penyuluh THL-TB Pertanian yang berusia kurang dari 35 tahun kepada Menteri PAN-RB. Foto: Kementan

"Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembagan SDM Pertanian dengan 441 Bupati/Walikota tentang Pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian pun dilaksanakan pada tanggal 2 September 2016," ungkap Dedi.

Dedi menjelaskan tahap seleksi diawali melalui pelaksanaan CAT yang diikuti oleh 6.058 THL-TB Penyuluh Pertanian pada tanggal 3 s.d 6 Oktober 2016 di 23 Lokasi/Provinsi.

Kemudian penyampaian oleh Menteri Pertanian kepada PPK perihal Surat Penetapan kebutuhan PNS Program THL-TB Penyuluh Pertanian dan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Dilaksanakan pada 11 April 2017 di Unggaran Jawa Tengah yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan perwakilan THL-TB Penyuluh Pertanian yang akan diangkat CPNS”, papar Dedi.

Berdasarkan formasi 6.058 orang THL-TB Penyuluh Pertanian, sebanyak 6.033 orang THL-TB Penyuluh Pertanian telah ditetapkan menjadi CPNS.

Surat Edaran Kepala BKN Nomor K-26-30/52-4/99 tanggal 28 April 2017 tentang Proses Penyelesaian NIP. CPNS Daerah dari Pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.

Sedangkan 25 orang tidak dapat di proses karena pendidikannya tidak linier dengan persyaratan yaitu bidang pertanian.

Sementara bagi THLTB Penyuluh Pertanian yang berusia di atas 35 tahun diarahkan pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pengangkatan THL-TBPP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close