Kasus Narkoba Artis
Konsumsi Sabu, Ridho Rhoma Hanya Divonis 10 Bulan Penjara
Selasa, 19 September 2017 – 19:44 WIB

Ridho Rhoma saat menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selasa (19/9). Foto: Ricardo/jpnn
Ridho Rhoma diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) subuh, lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya.(mg7/jpnn)