Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ali Mochtar Ngabalin Datang ke Gedung KPK

Selasa, 02 Agustus 2016 – 12:43 WIB
Ali Mochtar Ngabalin Datang ke Gedung KPK - JPNN.COM
Ali Mochtar Ngabalin . Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Partai Golkar tidak ingin kadernya ditahan penegak hukum karena terjerat kasus korupsi setelah memenangkan pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Sebagai upaya pencegahan, Golkar meminta klarifikasi kepada KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Markas Besar Kepolisian, serta Kepolisian Daerah, mengenai ada tidaknya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi oleh kedarnya yang akan diusung di pilkada. 

"Kami kami tidak mau setelah ditetapkan atau terpilih jadi bupati, sebulan kemudian ditahan oleh KPK," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin di kantor KPK, Selasa (2/8).

Menurut Ali, klarifikasi dan rekomendasi terhadap rekam jejak calon ini merupakan manifestasi dari visi Ketua Umum  Partai Golkar Setya Novanto, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap kader-kader. "Ini harus diklarifikasi secepat mungkin," tegasnya.

Dia mengatakan, banyak kader yang akan dicalonkan Golkar pada pilkada serentak 2017 di kabupaten, kota, provinsi di wilayah Indonesia timur. Calon itu ada yang baru maupun petahana. Ada yang diusulkan DPP maupun DPD Golkar. 

"Saya merasa sebagai wasekjen klarifikasi ini adalah hal yang penting dan saya pikir ini niat baik yang teman-teman harus back up," katanya.

Dia menegaskan, Novanto tidak segan-segan untuk membatalkan calon yang terbukti korupsi atas laporan masyarakat.

"Karena ini bentuk komitmen Setnov dalam dukung KPK dalam memberantas korupsi," ungkap Ali. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Partai Golkar tidak ingin kadernya ditahan penegak hukum karena terjerat kasus korupsi setelah memenangkan pemilihan kepala daerah serentak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close