Ali Mudhori Bantah Ikut Atur Commitmen Fee
Selasa, 28 Februari 2012 – 03:30 WIB
Diberitakan sebelumnya, Dadong Irbarelawan selaku Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT), didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)