Ali Mudhori Bisa Perintahkan Dirjen di Kemenakertrans
Senin, 27 Februari 2012 – 22:33 WIB
Ali memerintahkan Jamaluddin memberi penjelasan ke wartawan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah daerah, bukan Kemenakertrans. "Yang jadi masalah itu kan kalau KPA-nya kita," imbuh Ali.
Atas permintaan itu, Jamaluddin pun mengiyakannya. "Oke..he eh…oke," kata Jamaluddin.
Diberitakan sebelumnya, Dadong Irbarelawan selaku Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan Ditjen P2KT didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)