Ali Mudhori Nongol di Pengadilan Tipikor
Mangkir dari Persidangan demi Sapa Warga di HutanSenin, 27 Februari 2012 – 19:39 WIB
Diberitakan sebelumnya, Ali beberapa kali mangkir dari panggilan untuk hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor. Hari ini Mudhori dijadwalkan sebagai saksi pada persidangan atas Dadong. Namun sebelum persidangan dimulai, istri Ali Mudhori yang bernama Siti Masithoh menyerahkan surat ke JPU yang isinya pemberitahuan bahwa pengurus DPC PKB Lumajang itu sedang sakit dan dirawat di RS Premier, Surabaya.
Dalam beberapa persidangan, Ali Mudhori disebut sebagai pihak yang ikut mengatur alokasi dana PPDI. Ali pula yang terus mendorong agar Dharnawati selaku kuasa usaha PT Alam Jaya Papua, mengeluarkan commitment fee. Ali bersama Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acos, disebut oleh Dharnawati sebagai makelar anggaran.(ara/jpnn)