Ali Ngabalin Menyeret 2 Orang ke Polisi, Lalu Minta Maaf Kepada Keluarga Edhy Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyeret dua orang ke Polda Metro Jaya.
Ali melaporkan dua orang itu, yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam kasus korupsi suap ekspor benih lobster.
Kasus itu sendiri menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ali bertandang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.
"Hari ini saya datang didampingi Arif Razman Naustion. Saya melaporkan kepada Polda Metro Jaya, menggunakan hak-hak konstitusi saya. Nama baik saya dicemarkan. Kemudian saya difitnah," ungkap Ali kepada wartawan di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (3/12) malam.
Ali menyebut dua orang yang dia laporkan itu yakni berinisial BBS dan MYH.
Menurutnya, dua orang itu beraksi di media online, memfitnah dia terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
"Saya difitnah memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan untuk memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar ini sangat sakit sekali karena itu saya menyampaikan permohonan maaf atas berita bohong ini," katanya.