Ali Taher: Rekonsiliasi Partai Politik di Parlemen Akan Berjalan Alami
jpnn.com, JAKARTA - Diskusi menyoal MPR RI makin sering dilakukan menjelang berakhirnya keanggotaan periode 2014-2019 pada Oktober mendatang.
Salah satunya adalah diskusi Empat Pilar MPR yang berlangsung di ruang media center MPR/DPR/DPD RI, Senin (29/7).
Diskusi itu menghadirkan dua narasumber, yaitu anggota Fraksi PAN MPR RI Ali Taher Parasong dan pakar Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Keduanya membedah tema Rekomendasi Amandemen (Konstitusi) Terbatas Untuk Haluan Negara.
BACA JUGA: GBHN Dihidupkan Lagi, Buka Peluang MPR Bisa Makzulkan Presiden
Menurut Ali, isu tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi tema yang menarik, menghadapi wacana amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain persoalan GBHN, kata Ali Taher, nyaris tidak ada lagi isu yang lebih menarik.
Namun, wacana amandemen tersebut tidak bisa dilaksanakan pada sisa periode anggota MPR tahun 2014-2019.
Karena itu, Ali Taher mengaku tetap mendukung rencana pelaksanaan amandemen terhadap UUD NRI 1945 yang salah satu agendanya adalah mengembalikan GBHN ke dalam konstitusi.