Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aliansi Cinta Keluarga Indonesia Curhat ke Pimpinan MPR

Jumat, 04 Maret 2016 – 02:16 WIB
Aliansi Cinta Keluarga Indonesia Curhat ke Pimpinan MPR - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hampir seluruh kaum ibu di seluruh wilayah Indonesia saat ini gerah dengan berbagai fenomena negatif yang mengarah kepada degradasi moral dan penyimpangan moral.

Contohnya adalah makin maraknya tontontan televisi yang mengeksploitasi gaya-gaya feminim atau gaya kebanci-bancian. Juga makin maraknya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang kini sudah tidak malu-malu lagi bahkan ada kebanggan tersendiri untuk membukanya di publik.

Keresahan dan kekhawatiran makin membuncah sebab semua hal negatif tersebut hadir dan mengelilingi anak-anak mereka dan masuk ke dalam rumah melalui tontontan televisi dan internet. 

Karena itu, sebagian elemen kaum ibu yang tergabung dalam organisasi Aliansi Cinta Keluarga Indonesia ( AILA ) diwakili sembilan orang ibu delegasi mendatangi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, di Ruang Kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Hari ini, Kamis (3/3).

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk curhat soal fenomena tayangan kebanci-bancian di televisi serta fenomena LGBT. 

Mewakili organisasi, Ketua AILA Rita H Soebagio mengatakan bahwa keresahan kaum ibu sudah sampai puncaknya sejak tayangan yang memamerkan gaya kebanci-bancian dan munculnya LGBT dengan sangat terbuka makin tak terkontrol.

“”Kami sangat khawatir anak-anak kami akan terpengaruh sebab tayangan dan gerakan LGBT sangat massif dan makin berani bahkan mereka menggunakan cara MLM yakni melalui remaja merekrut remaja di sekolah-sekolah atau kampus-kampus bahkan secara terang-terangan ingin memasukkan soal LGBT menjadi bahan ajaran, ini sangat mengkhawatirkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan karakter bangsa,” katanya.

Kepada Hidayat, Rita mengungkapkan bahwa saat ini hukum dan peraturan di Indonesia masih kurang jelas dan tegas menghadapi tayangan negatif dan LGBT.  Tidak ada aturan yang jelas dan tegas apakah LGBT itu dibolekan atau dilarang sama sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News