Aliansi Mahasiswa Laporkan Rizieq-Firza ke Polda Metro
Senin, 30 Januari 2017 – 21:43 WIB
Laporan tersebut diterima Polda Metro dengan nomor LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus 30 Januari 2017. Dalam kasus ini, terlapor dijerat Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal Jo Pasal 32 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. (Mg4/jpnn)