Aliansi Perlawanan Rakyat Batalkan Rencana Aksi Kepung Istana
Meski demikian Ketua Umum KSPSI ini tetap mengingatkan keputusan MK terkait Pilkada harus tetap dikawal.
Karena bisa saja presiden tiba-tiba menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) di masa pendaftaran Pilkada, 27-29 Agustus.
"Kalau ada Perppu Pilkada atau tiba-tiba revisi RUU Pilkada disahkan, maka kami para inisiator Aliansi bertekad bersama seluruh gerakan rakyat yang sadar menggelar aksi besar-besaran," katanya.
Seperti diketahui Rapat Paripurna DPR RI Kamis kemarin (22/8) gagal mengesahkan Revisi RUU Pilkada.
Hal itu terjadi akibat tekanan demonstrasi yang sangat kuat dari masyarakat sipil, khususnya mahasiswa termasuk dari para akademisi yaitu para guru besar dan dosen.
Aksi besar-besaran menolak pengesahan RUU Pilkada berlangsung setidaknya di 15 kota besar di seluruh Indonesia. (gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: