Aliansi Perlawanan Rakyat Batalkan Rencana Aksi Kepung Istana
jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Perlawanan Rakyat (APR) membatalkan rencana aksi 'kepung Istana' Senin (26/8). Para inisiator APR membatalkan rencana aksi di depan Istana Negara, Jakarta, menyusul pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco sebelumnya menyatakan pembahasan RUU Pilkada dibatalkan. Para inisiator APR menilai hal yang disampaikan Dasco merupakan pernyataan resmi dari DPR.
APR awalnya ingin menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia bakal calon kepala daerah maupun jumlah suara minimal bagi partai politik mengajukan pasangan calon yang diusung.
Dalam RUU Pilkada yang sedianya dibawa ke sidang paripurna DPR, Kamis (22/8) kemarin, diatur syarat yang tak sesuai dengan putusan MK.
"Kami berkesimpulan pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengenai batal disahkannya revisi RUU Pilkada adalah pernyataan resmi yang mewakili DPR RI. Untuk itu tidak perlu lagi adanya aksi menuntut pembatalan revisi RUU Pilkada," ujar salah seorang inisiator APR Jumhur Hidayat dalam keterangannya, Jumat (23/8).
Menurut Jumhur pihaknya telah berkonsultasi dengan ahli tata negara sehingga mendapat keyakinan pernyataan resmi Dasco sudah cukup.
Selain itu Ketua KPU Mochamad Afifudin juga menyatakan Pilkada 2024 akan menggunakan keputusan MK sebagai rujukan.
"Ya, jadinya enggak relevan lagi untuk aksi ke Istana," ucapnya.