Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aliansi Ulama Madura Minta Komisi III DPR Mengusahakan Habib Rizieq Dibebaskan

Selasa, 07 Desember 2021 – 19:17 WIB
Aliansi Ulama Madura Minta Komisi III DPR Mengusahakan Habib Rizieq Dibebaskan - JPNN.COM
Tangkapan layar Sekjen Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). ANTARA/Fauzi Lamboka.

Dalam pertemuan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua pucuk surat kepada pimpinan Komisi III DPR. 

Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Romo HR Muhammad Syafi'i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura.

"Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional," kata Syafi'i.

Dia mengatakan secara umum persoalan Habib Rizieq Shihab dipahami oleh banyak kalangan masyarakat bukan persoalan hukum, tetapi persoalan politik.

"Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik," ujarnya.

Syafi'i bahkan menyatakan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, apabila HRS tidak akan bebas sebelum selesainya pemilu.

"Mau pakai argumentasi apa pun," kata Syafi'i menegaskan.

Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR mengusahakan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari hukuman. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close