Aliansi Ulama Madura Minta Komisi III DPR Mengusahakan Habib Rizieq Dibebaskan
Dalam pertemuan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua pucuk surat kepada pimpinan Komisi III DPR.
Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Romo HR Muhammad Syafi'i mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama dari Aliansi Ulama Madura.
"Orang mengira ulama hanya bisa bisa baca kitab, ternyata gerakannya sudah dilakukan sesuai skema dan cara-cara konstitusional," kata Syafi'i.
Dia mengatakan secara umum persoalan Habib Rizieq Shihab dipahami oleh banyak kalangan masyarakat bukan persoalan hukum, tetapi persoalan politik.
"Orang cenderung mengatakan itu adalah kasus politik," ujarnya.
Syafi'i bahkan menyatakan sudah ada perkiraan dari sejumlah pihak, apabila HRS tidak akan bebas sebelum selesainya pemilu.
"Mau pakai argumentasi apa pun," kata Syafi'i menegaskan.