Aliran Dana Terkait Transaksi Narkoba
Pansus Temukan Aliran Dana di BaliRabu, 17 Februari 2010 – 04:41 WIB
Daftarkan Gugatan
Di bagian lain, mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, mengajukan gugatan perbuatan melawan oleh penguasa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (16/2). Diwakili tim kuasa hukumnya, gugatan didaftarkan dengan register perkara nomor: 78/PDT.G/2010/PN.JKT.PST. Gugatan ditujukan terhadap presiden sebagai tergugat I, Kapolri (tergugat II), Kejaksaan Agung (tergugat III), serta Pansus Hak Angket Bank Century yang menjadi turut tergugat.
Triyanto, salah satu kuasa hukum Robert mengatakan, isi gugatan tersebut berkaitan dengan beberapa hal. Di antaranya tentang instruksi dari Jusuf Kalla yang kala itu menjadi pelaksana tugas presiden untuk menangkap Robert Tantular. "Menurut kami itu merupakan intervensi penegak hukum dan merupakan perbuatan melawan hukum," katanya dalam keterangan tertulisnya.