Aliran Dana Teroris dari Dalam Negeri
Jumat, 19 Maret 2010 – 18:53 WIB
Sebelumnya, Yunus juga menyebutkan bahwa pada Kamis (18/3), PPATK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, serta Kementerian Luar Negeri. Dalam rapat itu, mereka antara lain membahas mengenai sistem dan kewajiban PPATK dalam mengatasi pencucian uang dan dana teroris. (lev/jpnn)