Aliran Uang ke DPR atas Perintah Pemprov
Jumat, 21 November 2008 – 14:31 WIB
”Mandiri Travel Cek itu saya beli di Pondok Indah Jakarta pada 12 Oktober 2006. Total saya beli Rp5 miliar, sesuai permintaan Sekda Sumsel, Pak Soefyan Rebuin. Tapi waktu itu saya ditelepon lagi oleh Pak Soefyan dia bilang serahkan kepada Pak Sarjan Taher di ruangannya di DPR. Awalnya saya tidak mau menyerahkan sendiri, karena apa urusan saya ke DPR. Apalagi uang itu saya tahunya pinjaman Pemprov ke saya,” terang Chandra.
Hanya saja, keesokan harinya, 13 Oktober 2006, Chandra ditemani Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Samuel Chatib, menyerahkan uang Rp2,5 miliar kepada Sarjan Taher di ruang Komisi IV DPR-RI di Senayan Jakarta.