BPS sendiri menurutnya belum ada rencana atau tidak akan melakukan pendataan bagi RTS. ‘’Agar raskin bisa tepat sasaran, sebaiknya kelurahan mendata warganya,’’ ujar Ruslan sambil mengatakan sesuai yang diamanatkan presiden, kelurahan wajib melakukan verifikasi RTS sendiri setiap tahun, tujuannya untuk mengetahui persentasenya.(ilo)
KOTA - Alokasi beras untuk keluarga miskin (Raskin) atau Rumah Tangga Sasaran (RTS), di wilayah Pekanbaru masih tetap menggunakan data Badan Pusat